Ketahanan Pangan



Semua dari kita pasti setuju Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia untuk tetap bertahan hidup, Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak asasi manusia, sebagaimana tersebut dalam pasal 27 UUD 1945 maupun dalam Deklarasi Roma (1996). Pertimbangan tersebut mendasari terbitnya UU No. 7/1996 tentang Pangan. Sebagai kebutuhan dasar dan salah satu hak asasi manusia, pangan mempunyai arti dan peran yang sangat penting bagi kehidupan suatu bangsa.
agar tidak terjadinya kekurangan pangan dibutuhkanlah ketahanan pangan, Dalam UU No. 18/2012 tentang Pangan, Ketahanan Pangan didefinisikan sebagai kondisi terpenuhinya Pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan. Tiga pilar dalam ketahanan pangan yang terdapat dalam definisi tersebut adalah ketersediaan (availability), keterjangkauan (accessibility) baik secara fisik maupun ekonomi, dan stabilitas (stability) yang harus tersedia dan terjangkau setiap saat dan setiap tempat. Apabila ketiga pilar ketahanan pangan terpenuhi, maka masyarakat atau rumah tangga tersebut mampu memenuhi ketahanan pangannya masing-masing.
Dalam ketahanan pangan ada 4 macam komponen utama yang perlu menjadi perhatian khusus:
- Kebutuhan pangan yang terpenuhi.
-  Kestabilan persediaan pangan dari musim ke musim tanpa terjadinya fluktuasi/penaikan     ataupun bahkan penurunan.
- Harga pangan yang dapat dijangkau setiap lapisan masyarakat agar tersebar secara merata.
- Kualitas dan keamanan mutu pangan yang baik serta dapat dikonsumsi.
Oleh karena itu kita sebagai warga negara yang baik sudah seharusnya membeli produk lokal, seperti bahan pangan dari petani-petani kita. Dan untuk pemerintah kami berharap agar lebih memperhatikan petani-petani kita agar bisa menghasilkan produk-produk yang berkualitas, sehingga kita tidak perlu lagi impor dari luar negeri. Sudah saatnya kita SWASEMBADA PANGAN.