Semua dari kita pasti setuju Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi
manusia untuk tetap bertahan hidup, Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah
satu hak asasi manusia, sebagaimana tersebut dalam pasal 27 UUD 1945 maupun
dalam Deklarasi Roma (1996). Pertimbangan tersebut mendasari terbitnya UU No.
7/1996 tentang Pangan. Sebagai kebutuhan dasar dan salah satu hak asasi
manusia, pangan mempunyai arti dan peran yang sangat penting bagi kehidupan
suatu bangsa.
agar tidak terjadinya kekurangan pangan dibutuhkanlah ketahanan pangan,
Dalam UU No. 18/2012 tentang Pangan, Ketahanan Pangan didefinisikan sebagai
kondisi terpenuhinya Pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang
tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman,
beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama,
keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif
secara berkelanjutan. Tiga pilar dalam ketahanan pangan yang terdapat dalam
definisi tersebut adalah ketersediaan (availability), keterjangkauan
(accessibility) baik secara fisik maupun ekonomi, dan stabilitas (stability)
yang harus tersedia dan terjangkau setiap saat dan setiap tempat. Apabila
ketiga pilar ketahanan pangan terpenuhi, maka masyarakat atau rumah tangga
tersebut mampu memenuhi ketahanan pangannya masing-masing.
Dalam ketahanan pangan ada 4 macam komponen utama yang perlu menjadi
perhatian khusus:
- Kebutuhan pangan yang terpenuhi.
- Kestabilan persediaan pangan
dari musim ke musim tanpa terjadinya fluktuasi/penaikan ataupun bahkan penurunan.
- Harga pangan yang dapat dijangkau setiap lapisan masyarakat agar
tersebar secara merata.
- Kualitas dan keamanan mutu pangan yang baik serta dapat dikonsumsi.
Oleh karena itu kita sebagai warga negara yang baik sudah seharusnya
membeli produk lokal, seperti bahan pangan dari petani-petani kita. Dan untuk
pemerintah kami berharap agar lebih memperhatikan petani-petani kita agar bisa
menghasilkan produk-produk yang berkualitas, sehingga kita tidak perlu lagi impor
dari luar negeri. Sudah saatnya kita SWASEMBADA PANGAN.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar