Sebelum siaran pada televisi digital dapat kita nikmati pastilah
ada sebuah proses yang membuatnya dapat disiarkan dan akhirnya dinikmati oleh
kita semua, untuk lebih memahami apa itu penyiaran televisi digital langsung
saja.
Penyiaran televisi digital secara umum diartikan sebagai
pengambilan atau penyimpanan gambar dan suara secara digital, yang
pemprosesanya (encoding-multiplexing) termasuk proses transmisi, dilakukan
secara digital dan kemudian setelah melalui proses pengiriman melalui udara,
proses penerimaan (receiving) pada pesawat penerima, baik penerimaan tetap di
rumah (fixed reception) maupun yang bergerak (mobile reception) dilakukan
secara digital.
Dalam penyiaran pertelevisian di Indonesia melalui
Kementrian Komunikasi dan Informasi telah memutuskan menggunakan DVBT2 sebagai
standartelevisi digital terestrial tetap (TVD-TT) serta dipandang perlu
merencanakan implementasi berikutnya untuk penyiaran bergerak. Bagi pemerintah
teknologi DTV memungkinkan terjadi penghematan frekuensi. Sedangkan lembaga
penyiaran juga dapat melakukan efisiensi infrastruktur dan biaya operasional.
Untuk regulasi terkait penyiaran digital tidak begerak di
Indonesia mengacu pada Permen Kominfo
No. 32/2013, namun dalam hal ini dianggap belum sempurna oleh berbagai pihak
terkait. Akan tetepi hal ini pula justru digunakan sebagai batu pijakan dan
entry-point untuk dapat berkontribusi dalam pengembangan sistem penyiaran
digital secara utuh.Peraturan menteri tersebut memberikan informasi awal dan
gambaran tentang hal-hal yang masih perlu disempurnakan dan mendapat kontribusi,
bukan saja teknologi, tetapi juga regulasi dan model bisnis.
Di sisi yang lain PerMen No.21/PER/M.KOMINFO/4/2009 tentang
standar penyiaran digital pada pita Very High Frequency (VHF) di Indonesia
menyatakan bahwa penyelenggaraan penyiaran radio digital menggunakan teknologi
Digital Audio Broadcasting (DAB) Family.Digital Multimedia Broadcasting (DMB)
adalah sistem televisi digital tipe bergerak (mobile reception) yang berbasis
pada Digital Audio Broadcasting (DAB). DABmerupakan standar radio digital yang
dikembangkan oleh European Union (EUREKA) yang menawarkan beberapa layanan
inovatif baru, seperti mobile TV, traffic and safety information, interactive
programmes, data information, dan masih banyak lagi. untuk saat ini DMB menjadi
salah satu standar televisi bergerak yang direferensikan oleh International
Telecommunication Union (ITU), dan digunakan sebagai referensi dalam penelitian
ini. Hal ini upaya menyiapkan agar Indonesia dapat melakukan percepatan dalam
proses migrasi analog ke digital.
Pada pertelevisian ada pula alur sebuah produksi siaran yang
nantinya akan disiarkan dan dinikmati oleh konsumen, utuk lebih jelasnya kita bisa
melihat pada gambar3 di bawah ini
supaya lebih menarik minat masyarakat dan menaikan kualitas
pertelevisian digital ada beberapa masukan dari pakar teknologi penyiaran
digital yaitu diperlukannya memberi penguatan pada pelaku usaha dalam sistem
penyiaran digital yang berperan dan bermain dalam rantai nilai pengimplementasian
model penyiaran bergerak tersebut, antara lain:
a) Content Aggregator. Pihak ini yang berperan untuk
mengagregasi konten pada kanal TV berdasar pada lisensi penyiaran yang
dimiliki. Peran ini dimiliki oleh tiap tiap pihak yang memiliki lisensi
penyiaran termasuk siaran tradisional, siaran bergerak dan operator bergerak.
b) Operator jaringan penyiaran yang bertugas untuk
mengoperasikan jaringan penyiaran. Peran ini dijalankan oleh operator jaringan
penyiaran baik berdasar pada kepemilikian lisensi frekuensi sendiri atau
menyediakan jasa kepada pihak ketiga yang memiliki lisensi frekuensi.
c) Penyedia jasa layanan bergerak yang menyediakan jasa
penyiaran bergerak berdasar pada lisensi platform yang dibutuhkan. Peran
layanan siaran bergerak bisa diartikan sebagai sebuah jasa yang menyediakan
kanal kanal penyiaran untuk penerima bergerak.
d) Distributor yaitu yang menyediakan layanan penyiaran
bergerak tersebut kepada konsumen serta membuat billing atau tagihan atas
penyediaan layanan tersebut kepada konsumen.
e) Operator jaringan
bergerak yang menyedikan kanal komunikasi bergerak untuk layanan interaktif dan
pembelian jasa serta perlindungannya.
Peran ini dijalankan oleh operator jaringan bergerak.
f) Konsumen adalah
mereka yang bersedia membeli atau menggunakan layanan penyiaran bergerak.
untuk proses penyiran pertelevisian digital dalam 1 (satu)
kanal frekuensi radio dalam kasus penyiaran televisi digital terestrial dapat
digunakan sampai dengan 6 (enam) stasiun televisi. Jika semua stasiun televisi
siaran beralih ke digital, maka semua stasiun televisi siaran nasional dan
lokal yang ada saat ini bisa mendapatkan kanal dengan kemungkinan interferensi
yang minimal seperti yan diilustrasikan pada gambar dibawah ini.
Efisiensi pemanfaatan kanal tersebut didapatkan karena
penerapan sistem kompresi pada teknologi penyiaran televisi digital. Kompresi
dilakukan supaya data dapat disimpan atau ditrasmisikan secara lebih efesien.
Ukuran data dalam bentuk telah terkompresi (Compress, C) relatif terhadap
ukuran aslinya (Original, O) dikenai
dengan rasio kompresi (R=C/O). Jika kebalikan proses, yaitu dekompresi,
menghasilkan bentuk replika dari data aslinya. Untuk kompresi gambar,
keakuratan dari pendekatan ini umumnya menurun dengan meningkatnya rasio
kompresi. Beberapa standar kompresi untuk industri adalah sebagai berikut:
a. MPEG (Moving Picture Expert Group) merupakan salah satu kelompok kerja ISO/IEC,
yang dibentuk pada tahun 1988 untuk mengembangkan standar format audio dan
video digital.
b. JPEG (Joint Photographic Expert Group), merupakan salah
satu kelompok kerja ISO/IEC yang menekankan pada pembentukan standar untuk
pengodean gambar tone kontinyu.
c. DV (Digital Video), merupakan format digital resolusi
tinggi yang digunakan pada kamera video dan camcorder. Standar ini menggunakan
DCT untuk mengkompres data piksel dan merupakan bentuk kompresi lossy.
d. Kompresi DivX,
merupakan sutau perangkat lunak yang menggunakan standar MPEG-4 untuk
mengkompres video digital, sehingga dapat diunduh (download) melalui koneksi
modem DSL/kabel dalam waktu yang singkat tanpa mengurangi kualitas gambar
visual. Dari standar-standar kompresi di
atas, yang paling umum digunakan dalam sistem penyiaran televisi digital
terestrial adalah standar MPEG (Moving Picture Expert Group).
Untuk penerimaan siaran yang siap untuk dinikmati masih ada
beberapa tahapan lagi yaitu setelah bentuk format siaran telah disiarkan
melalui pemancar lalu Pesawat televisi akan mengubah sinyal listrik yang di
terima menjadi objek gambar utuh sesuai dengan objek yang ditranmisikan. Pada
televisi hitam putih (monochrome), gambar yang di produksi akan membentuk warna
gambar hitam dan putih dengan bayangan abu-abu. Pada pesawat televisi warna,
semua warna alamiah yang telah dipisah ke dalam warna dasar R (red), G (green),
dan B (blue) akan dicampur kembali pada rangkaian matriks warna untuk
menghasilkan sinyal luminasi.
Selain gambar, pemancar televisi juga membawa sinyal suara
yang di tranmisikan bersama sinyal gambar. Penyiaran televisi sebenarnya
menyerupai suara sistem radio tetapi mencakup gambar dan suara. Sinyal suara di
pancarkan dengan modulasi frekuensi (FM) pada suatu gelombang terpisah dalam
satu saluran pemancar yang sama dengan sinyal gambar.
Modulasi frekuensi (FM) digunakan pada sinyal suara untuk
meminimalisasi atau menghindari derau (noise) dan interferensi. Sinyal suara FM
dalam televisi pada dasarnya sama seperti pada penyiaran radio FM, tetapi
ayunan frekuensi maksimumnya bukan 75 Khz melainkan 25 Khz. Saluran dan standar
pemancar televisi kelompok frekuensi telah di tetapkan bagi sebuah stasiun
pemancar untuk tranmisi sinyalnya disebut saluran (kanal). Masing-masing
mempunyai lebar saluran 6 Mhz, dalam salah satu bidang frekuensi yang dialokasikan untuk penyiaran televisi
komersial. VHF bidang frekuensi rendah saluran 2 sampai 6 dari 54 MHZ sampai 88
MHZ. VHF bidang frekuensi tinggi saluran 7 sampai 13 dari 174 MHZ sampai 216
MHZ. UHF saluran 14 sampai 83 dari 470 MHZ sampai 890 MHZ.
Sumber Jurnal : https://drive.google.com/open?id=0BwPO4Wl1LMVuOGlZaU5teWZQNTg
Terimakasih untuk informasinya ya, bermanfaat banget.
BalasHapusOh ya, sekedar nambahin informasi aja nih. Bagi yang membutuhkan Sewa AC Bali untuk keperluan berbagai acara seperti konser, pernikahan, meetup, atau lainnya bisa coba hubungi kami Arthur Teknik. Dengan senang hati, kami akan siap membantu Anda.
Terimakasih lagi min,
Salam blogger.