Pebdidikan Karakter Bangsa



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Pendidikan merupakan alat utama yang berfungsi untuk membentuk dan membangun karakter bangsa. Saat ini bangsa Indonesia sedang mengalami krisis multi dimensi, sesuai fungsinya maka pendidikan merupakan objek yang harus ditinjau kembali. Karena rapuhnya karakter suatu bangsa, pastilah diawali dan disebabkan oleh rapuhnya pendidikan karakter di bangku-bangku akademik.
Persoalan pendidikan karakter di Indonesia sejauh ini menyangkut pendidikan moral dan dalam aplikasinya terlalu membentuk satu arah pembelajaran khusus sehingga melupakan mata pelajaran lainnya, dalam pembelajaran terlalu membentuk satu sudut kurikulum yang diringkas kedalam formula menu siap saji tanpa melihat hasil dari proses yang dijalani. Guru/dosen pun cenderung mengarahkan prinsip moral umun secara satu arah, tanpa melibatkan partisipasi siswa untuk bertanya dan mengajukan pengalaman empiriknya. Sejauh ini dalam proses pendidikan di Indonesia yang berorientasi pada Pembentukan karakter individu belum dapat dikatakan tercapai karena dalam prosesnya pendidikan di Indonesia terlalu mengedepankan penilian pencapaian individu dengan tolak ukur tertentu terutama logik-matematik sebagai ukuran utama yang menempatkan seseorang sebagai warga kelas satu. Dalam prosesnya pendidikan karakter yang berorientasi pada moral dikesampingkan dan akibatnya banyak kegagalan nyata pada dimensi pembentukan karakter individu contohnya Indonesia terkenal di pentas dunia karena kisah yang buruk seperti korupsi dengan moralitas yang lembek.
Pendidikan, di samping untuk mengembangkan daya nalar kritis-kognitif, juga merupakan upaya berkelanjutan untuk membangun dan membentuk karakter. Penanaman nilai-nilai akhlak, moral dan budi pekerti sebagaimana tertuang dalam undang-undang pendidikan nasional Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 harus menjadi dasar utama dalam pola pelaksanaan dan evaluasi sistem pendidikan nasional.

B.     Rumusan masalah
Adapun sebagai rumusan masalah dalam makalah ini adalah  peran pendidikan dalam membangun karakter bangsa


C.    Tujuan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk memahami tentang pendidikan dalaam membangun karakter bangsa

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pendidikan Membangun Karakter
Karakter merupakan nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, pekataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata karma, budaya dan adat istiadat. Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME), diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan sehingga menjadi manusia insan kamil. 
    Dalam pendidikan karakter di sekolah, semua komponen harus dilibatkan, termasuk komponen-komponen pendidikan itu sendiri, yaitu isi kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian, kualitas hubungan, penanganan atau pengelolaan mata pelajaran, pengelolaan sekolah, pelaksanaan aktivitas atau kegiatan ko-kurikuler, pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan, dan ethos kerja seluruh warga dan lingkungan sekolah.
Saat ini pendidikan karakter sedang menjadi isu utama dalam dunia pendidikan di Indonesia, harapannya melalaui pendidikan karakter tersebut mamapu menjadi landasan utama dalam mewujudkan Indonesia yang lebih baik dalam berbagai bidang dalam bernegara,
 Unsur terpenting dalam membangun karakter adalah pikiran karena pikiran, yang di dalamnya terdapat seluruh program yang terbentuk dari pengalaman hidupnya, merupakan pelopor segalanya. Program ini kemudian membentuk sistem kepercayaan yang akhirnya dapat membentuk pola berpikirnya yang bisa mempengaruhi perilakunya.
Jika program yang tertanam tersebut sesuai dengan prinsip-prinsip kebenaran universal, maka perilakunya berjalan selaras dengan hukum alam. Hasilnya, perilaku tersebut membawa ketenangan dan kebahagiaan. Sebaliknya, jika program tersebut tidak sesuai dengan prinsip-prinsip hukum universal, maka perilakunya membawa kerusakan dan menghasilkan penderitaan. Oleh karena itu, pikiran harus mendapatkan perhatian serius.

B. Pendidikan Membangun Karakter Bangsa
Sejatinya nilai-nilai karakter tidak diajarkan (dalam bentuk pengetahuan), jika hal tersebut diintegrasikan dalam mata pelajaran, kecuali bila dalam bentuk mata pelajaran agama yang (yang di dalamnya mengandung ajaran) maka tetap diajarkan dengan proses, pengetahuan (knowing), melakukan (doing), dan akhirnya membiasakan (habit).
Pendidikan untuk pembangunan karakter pada dasarnya mencakup pengembangan substansi, proses dan suasana atau lingkungan yang menggugah, mendorong dan memudahkan seseorang untuk mengembangkan kebiasaan baik dalam kehidupan sehari-hari. Kebiasaan ini tumbuh dan berkembang dengan didasari oleh kesadaran, keyakinan, kepekaan dan sikap orang yang bersangkutan.
Dengan demikian, karakter bersifat inside-out, dalam arti bahwa perilaku yang berkembang menjadi kebiasaan baik ini terjadi karena adanya dorongan dari dalam, bukan karena adanya paksaan dari luar.
Dalam proses pembentukan sikap atau karakter yang lebih baik untuk setiap anak bangsa memang harus didik sejak lahir, permasalahan mengenai karakter setiap orang memang merupakan hubungannya dengan fitrah ilahi, namun untuk mewujudkan hal tersebut dibutuhkan suatu pendukung yaitu lingkungan. Lingkungan yang baik maka sangatlah mungkin untuk menciptakan setiap individu yang baik pula.
Secara umum untuk mewujudkan pendidikan karakter bangsa dapat dilakukan melalui pendidikan formal, non formal, dan informal yang saling melengkapi dan mempercayai dan diatur dalam peraturan dan undang-undang, Contoh pada pendidikan karakter bangsa di sekolah
Pendidikan karakter bangsa dilaksanakan secara berjenjang dan pendidikan tersebut mencakup pada pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, evokasi keagamaan dan khusus. Dalam pelaksanaan pendidikan karakter bangsa dapat dilakukan melalui jenjang pendidikan yang diimplementasikan pada kurikulum di tingkat satuan pendidikan yang memuat pelajaran normatif, adaptif, produktif, muatan lokal, dan pengembangan diri. Pendidikan karakter bangsa di sekolah yang diimplementasikan pada pendidikan pengembangan diri antara lain; melalui kegiatan kegiatan ekstrakurikuler di sekolah, semisal : pengurus OSIS, Pramuka, PMR, PKS, KIR, Olahraga, Seni, Keagamaan dan lainnya. Dengan kegiatan ekstrakurikuler ini sangat menyentuh, mudah dipahami, dan dilakukan siswa sebagai bagian penyaluran minat dan dilakukan siswa sebagai bagian penyaluran minat dan bakat yang dapat dikembangkan sebagai perwujudan pendidikan karakter bangsa.


BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN

Pendidikan Karakter / Budi Pekerti dapat dimaknai sebagai pendidikan nilai, pendidikan budi pekerti, pendidikan moral, pendidikan watak yang bertujuan mengembangkan kemampuan peserta didik untuk memberikan keputusan, baik memelihara apa yang baik dan mewujudkan dan menebarkan kebaikan kedalam kehidupan sehari-hari dengan sepenuh hati.
Pendidikan karakter merupakan aspek yang penting bagi generasi penerus. Seorang individu tidak cukup hanya diberi bekal pembelajaran dalam hal intelektual belaka tetapi juga harus diberi hal dalam segi moral dan spiritualnya, seharusnya pendidikan karakter harus diberi seiring dengan perkembangan intelektualnya yang dalam hal ini harus dimulai sejak dini khususnya dilembaga pendidikan. Pendidikan karakter di sekolah dapat dimulai dengan memberikan contoh yang dapat dijadikan teladan bagi murid dengan diiringi pemberian pembelajaran seperti keagamaan dan kewarganegaraan sehingga dapat membentuk individu yang berjiwa sosial, berpikir kritis, memiliki dan mengembangkan cita-cita luhur, mencintai dan menghormati orang lain, serta adil dalam segala hal
Karakter bangsa bisa dipengaruhi oleh bermacam faktor, baik pendidikan formal, non formal, maupun informal, namun yang terpenting dari semua itu adalah sebuah awal yang menuntun proses untuk saat kelahiran dalam sebuah lingkungan hidup

DAFTAR PUSTAKA

Depdiknas, 2003, Undang-undang No. 20 tahun 2003, Sistem Pdndidikan Nasional, www.depdiknas.go.id

Gunawan Sumodiningrat (2011), Strategi Umum Pembangunan Karakter Bangsa, Konferensi Guru Besar II di Surabaya 04 Maret 2009, di : BUKU-KGB-2, AUP, 2011

Kiki Handini (2012) Peran Pendidikan dalam Membangun Karakter Bangsa


Sumber referensi dan inspirasi: :





https://id.wikipedia.org/wiki/Pendidikan_karakter

Perbandingan Kualitas Manusia Indonesia, Tiongkok, dan Jepang

Perbandingan Kualitas Manusia Indonesia dengan Jepang dan Tiongkok dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya yaitu sudut pandang dan budaya yang menjadi kebiasaan hidup dari masing-masing negara tersebut. Dari hasil survey yang didapat jika dibandingkan budaya dari masing-masing negara bisa di peroleh bahwa.

1. Agama yang dianut
Masyarakat Jepang dan tiongkok mengartikan sebuah agama atau tuhan menjadi sesuatu yang terpisah. Agama merupakan sesuatu yang paling pribadi dan tidak boleh diusik oleh siapapun. Oleh karena itu, saat bertemu dengan orang Jepang dan tiongkok janganlah kamu menanyakan atau membicarakan agama dengan mereka.Hal ini akan menganggu pikiran mereka, dan membuat mereka berkesan bahwa kamu adalah orang yang terlalu selektif dalam berteman.
jika dibandingkan dengan di Indonesia hal tersebut sedikitlah berbeda, di Indonesia menganut suatu agama adalah suatu yang biasa dan jika kamu menanyakan atau membicarakan agama itu paling tidak bertujuan untuk lebih menghormati dan menghargai hak orang lain

2.   Menghargai Suatu Usaha / Proses
            Ini adalah salah satu karakter positif yang dimiliki oleh orang Jepang dan tiongkok. Mereka tidak hanya berorientasi pada hasil, tetapi lebih berorientasi pada proses. Mereka sangat menghargai usaha dan kesungguhan seseorang. Sekalipun hasil yang dicapai oleh seseorang tidak sesuai dengan yang diharapkan, tetapi jika orang tersebut sudah berusaha dengan sangat keras, maka mereka akan mengapresiasi dengan baik orang tersebut. Sikap menghargai usaha ini juga tampak dari ekspresi mereka yang selalu bersemangat menyongsong setiap pekerjaan dan tantangan, karena mereka yakin dengan semangat dan kerja keras akan memberikan hasil yang baik. dilambangkan dengan ucapan otsukaresamadeshita (maaf, Anda telah bersusah payah).
            Orang Jepang dan tiongkok juga menghargai jasa orang lain. Hal ini dibuktikan dengan ringannya mereka dalam mengatakan arigatoo (terima kasih),  Membungkuk ataupun Sujud ketika mendapat bantuan orang lain dan tidak menggap remeh jerih payah orang lain meskipun bantuan itu tidak seberapa. Nah gitu kan menghargai, Good!
            Di Indonesia, banyak yang sering melihat hanya dari hasil saja, seharusnya kita harus menghargai proses dari hasil tersebut. Seperti halnya dalam ulangan. Rata-rata guru hanya melihat hasil nilai dari anak tersebut, padahal guru tersebut tidak menyadari bahwa anak yang mendapatkan nilai yang bagus tersebut dari hasil mencontek. Dan bahkan guru akan memarahi anak yang meraih nilai yang pas-pasan atau jelek, tapi mungkin saja anak yang memperoleh nilai yang pas-pasan itu anak yang selalu menghapal, berusaha, bahkan tidak menyontek.

3. Rasa Malu
Fenomena "malu" yang telah mendarah daging dalam sikap dan budaya masyarakat Jepang dan tiongkok ternyata membawa implikasi yang sangat luas dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk didalamnya masalah kehormatan terhadap HAM, masalah law anforcement, masalah kebersihan moral aparat, dan sebagainya.
Dalam aplikasi ekstrimnya, budaya malu ini membawa pengaruh negatif dalam prilaku kehidupan masyarakat Jepang dan tiongkok, adalah prilaku bunuh diri yang dikenal dengan “harakiri”. Lebih baik mati daripada menanggung rasa malu. Ini adalah salah satu efek negatif dari rasa malu.
jika dibandingkan dengan di Indonesia hal tersebut sedikitlah berbeda, di Indonesia saya rasa budaya malu ini masih kurang diterapkan, sebagai contohnya di Indonesia masih banyak orang yang dengan bangganya melakukan kesalahan tetapi ia tidak merasa bersalah seperti pungli, korupsi dan masih banyak lagi

4. Hidup Satu Atap
Indonesia memiliki istilah “Kumpul Kebo” atau suatu larangan bagi seorang gadis dan pemuda yang tidak menikah untuk tinggal di bawah satu atap yang sama. Hal ini sudah menjadi norma yang mengakar di kebudayaan Indonesia. Patut diancungi jempol!
 Di Jepang istilah seperti “Kumpul Kebo” tidak digunakan. Orang Jepang mentolerir kehidupan di bawah satu atap yang sama tersebut, apalagi jika pasangan tersebut mempunyai status berpacaran. Jangan ditiru ya Kawan!

Dari semua ini bisa kita simpulkan bahwa apapun budayanya bisa menjadi baik utaupun buruk tergantung dari sudut pandang masing-masing tempat, karena manusia hidup saling berkelompok dan membutuhkan bantuan orang lain jadi sangatlah biasa jika terjadi banyaknnya perbedaan pendapat untuk masalah budaya, yang terpenting yaitu bagaimana kita bisa menghargai perbedaan-perbedaan tersebut

Sumber referensi dan inspirasi:
 http://www.kaskus.co.id/thread/526f6d99148b46a17b000006/persamaan-dan-perbedaan-antara-kebudayaan-cina-jepang-dan-korea/

https://faturrd.wordpress.com/2016/04/30/perbedaan-manusia-jepang-tiongkok-dan-indonesia/

http://winaberbagicerita.blogspot.co.id/2013/11/perbedaan-kebiasaan-budaya-jepang-dan.html

http://www.berkuliah.com/2014/07/9-perbedaan-budaya-antara-indonesia-dan-jepang.html
 

Manusia Unggul



Seiring dengan berjalannya waktu dan kemajuan zaman, keberagaman keahlian manusia dan kompleksitas permasalahan sosial teruslah bertambah, persaingan yang menyeluruh pada semua aspek kehidupan masyarakat sudah menjadi hal biasa. Oleh karena itu, setiap orang harus membekali diri dalam rangka memenangkan kompetisi di era globalisasi sekarang ini

Friederich Nietzsche mengembangkan filsafat etika berdasarkan teori evolusi. Baginya kalau hidup adalah perjuangan untuk bereksistensi dimana organisme yang paling pantas untuk hiduplah yang berhak untuk terus melangsungkan kehidupannya, maka kekuatan adalah kebajikan yang utama dan kelemahan adalah kebburukan yang memalukan. Yang baik adalah yang mampu melangsungkan kehidupan, yang Berjaya dan menang yang buruk adalah yang tidak bisa bertahan, yang terpuruk dan kalah. Hidup adalah medan laga tempat seluruh makhluk bertarung agar bisa terus melangsungkan hidupnya. Dan dalam pertarungan yang kita namakan kehidupan itu, kita tidak memerlukan kebaikan melainkan kekuatan, yang dibutuhkan dalam hidup bukanlah kerendahan hati melainkan kebanggaan diri, bukan altruism, melainkan kecerdasan yang amat tajam. Manusia Unggul “Bukan menjadi manusia yang merupakan tujuan hidup yang sejati, melainkan menjadi Manusia Unggul”. “Umat manusia tidak ditingkatkan atau diperbaiki, karena dalam kenyataan tidak ada umat manusia itu adalah abstraksi; yang ada adalah sarang semut individu.” Masyarakat adalah alat untuk meningkatkan kekuatan dan kepribadian individu-individu; kelompok bukanlah menjadi tujuan.

Energi, intelek dan kehormatan atau kebanggaan diri ini semua membuat Manusia Unggul. Namun kesemuanya itu harus selaras: gairah-gairah akan menjadi kekuatan, hanya jika mereka dipilih dan dipadukan oleh suatu tujuan besar, yang mampu membentuk berbagai keinginan yang masih kabur kedalam kekuatan satu kepribadian. “Kesengsaraan bagi para pemikir ibarat tanah subur bagi tanaman.” Siapa yang segala tingkah lakunya hanya mengikuti implus-implusnya ? Mereka adalah manusia-manusia dungu yang lemah, yang kurang memiliki kekuatan untuk hidup dan bertahan, mereka tidak cukup kuat untuk mengatakan Tidak, mereka adalah pecundang, manusia dekaden. Hal yang terbaik adalah mendisiplinkan diri, berbuat keras terhadap diri sendiri. “Manusia yang tidak ingin jadi komponen massa, berhentilah memanjakan diri sendiri.” Kita harus keras kepada orang lain, tetapi terutama pada diri kita sendiri, kita harus mempunyai tujuan dalam menghendaki apa saja, kecuali berkhianat pada teman sendiri, itulah tanda kemuliaan, rumus akhir Manusia Unggul.

Setiap orang mendambakan hidup yang berhasil, sukses dan berprestasi. Hal tersebut sangatlah manusiawi dan alamiah karena pada dasarnya kita semua memiliki hasrat untuk maju dan sukses. Kita ingin menjadi bagian dari orang-orang yang memiliki arti dan manfaat bagi orang lain. Menjadi pribadi yang unggul adalah jalan terbaik untuk menuju hidup yang sukses dan berhasil. Karena dengan menjadi pribadi yang unggul berarti kita siap membayar sebuah harga dari banyak berbagai keberhasilan. Mereka yang berpribadi unggul selalu memiliki kualitas dan kelas nomor satu dalam berbagai hal untuk menghasilkan karya-karya terbaik. Mereka terbiasa untuk bersikap profesional, tenang, cakap dan memuaskan dalam hasil saat dituntut untuk bekerjasama. Pribadi yang unggul adalah pribadi yang sukses.

 berbagai cara dapat dijadikan sebagai pedoman dalam mengembangkan keunggulan kualitas pribadi. dalam pandangan islam yang pertama, manusia  dalam hidupnya selalu bersumber pada Al Qur’an dan Al Hadist. Memahami dan selalu membaca Al Qur’an dapat menciptakan keunggulan kualitas pribadi karena Al Qur’an merupakan sumber kehidupan yang lengkap dan sempurna.

Manusia unggul adalah manusia yang mempunyai berbagai kelebihan. Keunggulannya tidak hanya memiliki satu kelebihan. Melainkan memiliki berbagai skill yang dibutuhkan. Manusia unggul ini selalu berorientasi menjadi yang terdepan. Dan, Manusia unggul pastinya berbeda dengan manusia pada umumnya. Perbedaan manusia unggul umumnya terletak pada kemampuan yang dimiliki baik skill dalam menyelesaikan segala persoalan dengan tepat dan cepat maupun kemampuan dalam hal berinovasi menciptakan sesuatu yang baru.
Menurut hasil penelitian, ada tiga kategori utama hasil survey yang merupakan ciri-ciri manusia unggul, yaitu :
1. Orang yang mampu memecahkan masalah
Apapaun masalahnya dan bagaimanapun keadaannya, orang cerdik dan kretaiflah orang-orang yang mampu memecahkan masalah.
2. Orang yang mampu bekerja sama
Orang yang mampu bekerja sama dengan orang lain dalam satu tim ternyata adalah merupakan manusia unggul, karena tidak ada satu pekerjaanpun yang bisa dikerjakan sendiri, kodratnya manusia adalah makhluk sosial.
3. Orang yang mampu berkomunikasi.
Orang yang berkomunikasi adalah orang yang mampu menyampaikan atau mengaktualisasikan dirinya lewat bahasa. Bahasa yang dimaksud adalah dapat berupa bahasa lisan, tertulis ataupun melalui karya nyata. Orang yang tidak mampu menyampaikan lisan dapat menuli, arang yang tidak mampu menulis atau lisan dapat melalui karya nyata.
Mulai saat ini marilah kita berusaha untuk menjadi manusia-manusia yang unggul, demi sebuah kemajuan dan kesuksesan, beranilah untuk memulai, teruslah berusahan dan berhentilah memanjakan diri sendiri
Sumber referensi dan inspirasi:


Disintegrasi Bangsa



Dalam konteks  wikipedia Disintegrasi adalah keadaan tidak bersatu padu yang menghilangnya keutuhan atau persatuan serta menyebabkan perpecahan. Sedangkan Disintegrasi Bangsa yaitu perpecahan atau hilangnya persatuan suatu bangsa yang mengakibatkan perpecahan. Secara umum pernyebab disintegrasi bangsa adalah karena rasa tidak puas dan ketidakadilan masyarakat terhadap pemerintahan yang mengakibatkan pemborantakan atau separatisme.

Ancaman Disintegrasi Bangsa yang pernah terjadi di indonesia :

·         PKI MADIUN 1948
Waktu : 1948, dengan memproklamasikan berdirina Negara Republik Soviet Indonesia
Sebab : Hasil kesepakatan Renville menguntungkan Belanda
Pemimpin : Muso
Cara Penumpasan: Pemerintah mengajak rakyat ( Gerakan Operasi Militer I ) dan melakukan penyitaan dan pelarangan terhadap beberapa surat kabar berhaluan komunis
Hasil : Pemberontak ditumpas dan Madiun direbut kembali

·         APRA ( ANGKATAN PERANG RATU ADIL )
Waktu : 23 Januari 1950
Latar belakang : APRA menuntut supaya APRA diakui sebagai Tentara Pasundan dan menolak dibubarkannya Pasundan/negara Federal tersebut.
Pemimpin : Kapten Raymond Westerling
Cara mengatasi : Melakukan gerakan operasi militer
Hasil : Sultan Hamid II berhasil ditangkap pada tanggal 4 April 1950. Akan tetapi, Westerling berhasil melarikan diri ke luar negeri

·         PEMBERONTAKAN ANDI AZIS
Waktu : 5 Januari 1950
Latar belakang : Menyerang gedung tempat berlangsungnya sidang kabinet
Pemimpin : Andi Azis
Cara penumpasan : Pada tanggal 8 April 1950 dikeluarkan ultimatum bahwa dalam waktu 4x24 jam Andi Azis harus melaporkan diri ke Jakarta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Hasil : pasukannya harus dikonsinyasi, senjata-senjata dikembalikan, dan semua tawanan harus dilepaskan.

·         RMS ( REPUBLIK MALUKU SELATAN )
Waktu : 25 April 1950
Latar belakang : Tidak puas dengan terjadinya proses kembali ke NKRI
Pemimpin : Dr. Christian Robert Steven Soumokil
Cara penumpasan : diselesaikan secara damai dengan mengirimlkan misi dipimpin Leimena gagal sehingga kemudian dikrimkan pasukan ekspedisi militer pimpinan Kawilarang.
Hasil : Sisa – sisa kekuatan RMS banyak yang melarikan diri ke pulau seram dan membuat kekacauan akhirnya Soumokil dapat di tangkap dan jatuhi hukuman mati

·         G30 S/PKI
Waktu : 30 September 1998
Latar belakang : Mengganti Ideologi Pancasil
Pemimpin : DN Aidit
Cara penumpasan : Operasi Militer
Hasil : PKI dinyatakan sebagai partai terlarang dan dibubarkan


Demi menjaga keutuhan bangsa diperlukan upaya dalam mencegah terjadinya disintegrasi dangsa 
di antaranya adalah 

1.  Hukum di Indonesia harus tegas demi menjaga persatuan ( integrasi ), serta tidak menimbulkan perpecahan ( disintegrasi ) wilayah dan ideologi.
2.  Hukum di Indonesia harus berdasarkan Pancasila dan tidak untuk mementingkan golongan ataupun pribadi melainkan demi kepentingan negara.
3.   Keadilan harus dijunjung tinggi, tidak ada penyalahgunaan hukum ataupun penindasan.
4.   Toleransi antar agama, suku, dan ras harus ditingkatkan.
5.   Meningkatkan rasa nasionalisme.
6.   Upaya integrasi nasional harus dijalankan semaksimal mungkin dan dilakukan oleh setiap warga Negara
7.     Penyelesaian konflik yang bernuansa separatisme bersenjata harus diselesaikan dengan pendekatan militer terbatas dan professional guna menghindari korban dikalangan masyarakat dengan memperhatikan aspek ekonomi dan sosial budaya serta keadilan yang bersandar pada penegakan hukum.
8.     Penyelesaian konflik yang bernuansa SARA diatasi melalui pendekatan hukum dan HAM.
9.     Penyelesaian konflik akibat peranan otonomi daerah yang menguatkan faktor perbedaan, disarankan kepemimpinan daerah  harus mampu meredam dan memberlakukan reward and punishment dari strata pimpinan diatasnya.
10.     Guna mengantisipasi segala kegiatan separatisme ataupun kegiatan yang berdampak disintegrasi bangsa perlu dibangun dan ditingkatkan institusi inteligen yang handal.

Ketahanan Pangan



Semua dari kita pasti setuju Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia untuk tetap bertahan hidup, Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak asasi manusia, sebagaimana tersebut dalam pasal 27 UUD 1945 maupun dalam Deklarasi Roma (1996). Pertimbangan tersebut mendasari terbitnya UU No. 7/1996 tentang Pangan. Sebagai kebutuhan dasar dan salah satu hak asasi manusia, pangan mempunyai arti dan peran yang sangat penting bagi kehidupan suatu bangsa.
agar tidak terjadinya kekurangan pangan dibutuhkanlah ketahanan pangan, Dalam UU No. 18/2012 tentang Pangan, Ketahanan Pangan didefinisikan sebagai kondisi terpenuhinya Pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan. Tiga pilar dalam ketahanan pangan yang terdapat dalam definisi tersebut adalah ketersediaan (availability), keterjangkauan (accessibility) baik secara fisik maupun ekonomi, dan stabilitas (stability) yang harus tersedia dan terjangkau setiap saat dan setiap tempat. Apabila ketiga pilar ketahanan pangan terpenuhi, maka masyarakat atau rumah tangga tersebut mampu memenuhi ketahanan pangannya masing-masing.
Dalam ketahanan pangan ada 4 macam komponen utama yang perlu menjadi perhatian khusus:
- Kebutuhan pangan yang terpenuhi.
-  Kestabilan persediaan pangan dari musim ke musim tanpa terjadinya fluktuasi/penaikan     ataupun bahkan penurunan.
- Harga pangan yang dapat dijangkau setiap lapisan masyarakat agar tersebar secara merata.
- Kualitas dan keamanan mutu pangan yang baik serta dapat dikonsumsi.
Oleh karena itu kita sebagai warga negara yang baik sudah seharusnya membeli produk lokal, seperti bahan pangan dari petani-petani kita. Dan untuk pemerintah kami berharap agar lebih memperhatikan petani-petani kita agar bisa menghasilkan produk-produk yang berkualitas, sehingga kita tidak perlu lagi impor dari luar negeri. Sudah saatnya kita SWASEMBADA PANGAN.